Selasa, 29 September 2015

Awas! Mulai Tanggal 1 Oktober 2015 Merokok dalam Mobil Denda 1 Juta!

Awas! Mulai Tanggal 1 Oktober 2015 Merokok dalam Mobil Denda 1 Juta!
acemaxscare.com/ – Mulai dari tanggal 1 Oktober 2015 kela, akan ada sebuah larangan untuk merokok di dalam sebuah mobil yang didalamnya terdapat penumpang yang berada di bawah umur 18 tahun. Peraturan ini sendiri akan diterapkan di negara Inggris.

Menurut dari lansiran Paultan (28/9), ini merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak-anak serta para remaja dari bahaya asap rokok.

Pemerintah Inggris pun menerapkan undang-undang baru ini yang menurut kabar akan berlaku untuk wilayah Inggris dan Wales. Dan bagi siapa saja yang ketahuan melanggar peraturan ini akan didenda sebesar 50 Poundsterling atau jika di konversi setara dengan Rp 1,1 juta! Itu pun berlaku baik kepada para pengemudi atau pun salah satu penumpang yang berada di dalam mobil tersebut. Akan tetapi denda bakal dijatuhkan kepada pengemudi karena mereka dianggap telah memperbolehkan seseorang yang ada didalam mobilnya merokok sementara ia tahu jika ada anak di bawah umur didalamnya.

Undang-undang larangan merokok ini pun juga berlaku bagi semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan pribadi ataupun angkutan umum. Baik itu adalah kendaraan model tertutup atauupun kendaraan dengan atap terbuka.

Akan tetapi sampai saat ini belum dijelaskan secara rinci mengenai apakah larangan ini juga bakal berlaku untuk para perokok elektrik. So, bagaimana kalau undang-undang ini juga diberlakukan di Indonesia, ya? Apakah Kalian setuju, guys?